Dinilai Strategis Caleg PKS DPR RI Karman Bakal Perjuangkan RUU Propinsi Kepulauan

    Dinilai Strategis Caleg PKS DPR RI Karman Bakal Perjuangkan RUU Propinsi Kepulauan
    Caleg DPR RI Partai PKS Daerah Pemilihan 2 Pulau Lombok H Karman (Baju Putih) akan memperjuangkan RUU Kepulauan Propinsi Selasa (12/12/2023)

    Lombok Tengah - Caleg DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Karman terus bergerak di daerah pemilihannya NTB 2, Pulau Lombok. Selain menyapa simpul pendukung di sejumlah wilayah Pulau Lombok, Karman juga menyampaikan hal-hal strategis yang akan diperjuangkannya kelak jika diberi amanah duduk di kursi legislatif Senayan, Jakarta.

    Kunjungan silaturahmi H Karman disambut hangat tokoh pemuda dan masyarakat nelayan di Sekotong, Lombok Barat, Selasa (12/12/2023).

    Berbincang santai di tepian pantai Sekotong, Karman menekankan pentingnya RUU Provinsi Kepulauan untuk segera disahkan.

    Menurut Karman, percepatan pembangunan kawasan kepulauan di Indonesia adalah keniscayaan. Namun pematangan RUU Pembangunan Daerah Kepulauan atau RUU Provinsi Kepulauan tetap perlu mendapat kritik, saran, serta masukan dari berbagai pihak.

    "Khususnya masyarakat di kawasan kepulauan itu sendiri. Termasuk Provinsi NTB yang menjadi bagian dari Provinsi Kepulauan, " katanya.

    Dia mengatakan, RUU ini butuh banyak evaluasi, kritik dan saran, sehingga nanti tujuan besarnya bisa tercapai. Dimana dengan regulasi ini peluang percepatan pembangunan di daerah pulau kecil dan pesisir bisa dilakukan dengan optimal.

    Karman memaparkan, hal ini yang harus ditangkap sebagai peluang di daerah NTB.

    "Masyarakat pesisir, nelayan dan pulau - pulau kecil di NTB ini adalah kekuatan dan harus menjadi subjek pembangunan. Aspirasi ini yang akan saya perjuangkan jika saya diberi amanah di DPR RI, " tegasnya. (LS)

    Lalu Sibawaeh

    Lalu Sibawaeh

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Akhir Tahun, Karutan Briefing Jajaran...

    Artikel Berikutnya

    Perluas Penyebaran Informasi Kominfo Loteng...

    Berita terkait