Terlibat Tindak Pidana LMM Jalani Upacara PTDH di Polres Lombok Tengah

    Terlibat Tindak Pidana LMM Jalani Upacara PTDH di Polres Lombok Tengah
    Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah di dampingi Waka Polres I Made Tamiane bersama Kepala Rutan Praya, saat menyerahkan surat keputusan PTDH kepada Brigadir Polisi LMM , Selasa (28/03) di Rutan Praya.

    Lombok Tengah - Seorang anggota Polisi Republik Indonesia, yang bertugas di Polres Lombok Tengah (Loteng).  Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berpangkat Brigadir Polisi yakni LMM, terpaksa harus menerima putusan institusi Kepolisian yang memutuskan memberhentikannya dengan tidak hormat.

    Brigadir Polisi LMM di hadapkan pada gelar apel PTDH, Selasa 28 Maret 2023 di halaman Mapolres Loteng setelah terlibat dalam bebetapa perkara tindak pidana yang memiliki kekuatan hukum sah,   di antaranya yaitu dinilai melanggar kode etik dan disiplin  anggota Polisi sebanyak empat kali, melakukan tindak pidana penipuan berdasarkan putusan pengadilan Negeri Selong dengan Nomor : 223/Pid.B/2019/PN.Sel, tanggal 10 Pebruari 2020 dan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan berdasarkan putusan pengadilan Negeri Praya Nomor : 195/Pid.B/2021/PN.Pya tanggal 7 Desember 2021.

    AKBP. Irfan Nurmansyah, selaku Kapolres Lombok Tengah memimpin langsung upacara PTDH mengaku sedih dan terharu melihat adanya anggota Polisi yang mendapat sangsi hingga putusan Pemberhentian Tidak Dengan  Hormat  (PTDH), seperti yang dialami Brigadir Polisi LMM.

    Menurutnya, LMM di berikan hukuman PTDH setelah sebelumnya telah menjalani sidang kode etik yang di nyatakan sesuai menurut undang - undang yang berlaku dan mendapatkan kekuatan hukum yang sah.  " Peristiwa ini saya berharap di jadikan pelajaran berharga bagi seluruh personil anggota Polisi apabila masih mencintai dan menyayangi Institusi Polri , " kata Irfan Selasa ( 28/3) saat upacara PTDH berlangsung di halaman Polres Lombok Tengah.

    Irfan Nurmasyah berharap, peristiwa ini dijadikan pelajaran berharga agar jangan sampai terulang kembali menimpa anggota Polres Lombok Tengah lainnya. "Saya berharap tidak ada lagi kabar anggota Polres Loteng di berhentikan dengan PTDH, " (Lalu Waeh)

    Lalu Sibawaeh

    Lalu Sibawaeh

    Artikel Sebelumnya

    Tersambar Petir, Seorang Perempuan di Lombok...

    Artikel Berikutnya

    Lagi Petir Memakan Korban, Satu Meninggal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Komitmen Bersama Siap WBK, Rutan Praya Canangkan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja
    Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
    Danrem 162/WB Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Alam di Lombok Barat
    Polres Loteng dan Masyarakat Laksanakan Tanam Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

    Tags